Persyaratan Penerimaan dan Tahapan Seleksi PPDS PK Universitas Brawijaya

, , 7 Comments

PERSYARATAN UMUM

  1. IPK
    – Untuk FK dengan akreditasi A : IP SKed  2.50 dan IP Kumulatif (SKed dan Profesi)  2.75
    – Untuk FK dengan akreditasi B : IP SKed  2.75 dan IP Profesi  3.00
    (Akreditasi FK berdasarkan BAN PT saat peserta Tes Lulus, keterangan Akreditasi Harus tercantum didalam Ijazah Dokter, Jika tidak tercantum harus menyerahkan Fotocopy Sertifikat Akreditasi Ban-PT yang dilegalisir Intitusi Pendidikan)
  2. Umur Maximal 35 tahun ( pada saat pendidikan dimulai )
  3. Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar dari Kepala Daerah (Bupati,Gubernur) / Badan Kepegawaian / Sekretaris Daerah Daerah Bagi yang PNS / PTT. Khusus TNI / POLRI harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kuathan. Surat ijin dari Instansi / Lembaga bagi yang bekerja di Instansi
  4. Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi
    – Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai untuk mandiri
    – surat keterangan sponshiorsip / surat keterangan pembiayaan dan instansi jika mahasiswa Tugas belajar dari daerah / kiriman instansi
  5. Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran
  6. Foto copy STR / bukti telah mengurus STR dari Konsil Kedokteran Indonesia
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Fotocopy Sertifikat Nilai UKDI
  9. Untuk PPDS Beasiswa LPDP Kemenkeu harus sudah melaksanakan pembekalan saat penerimaan mahasiswa barus PS PDS.

PERSYARATAN KHUSUS

    1. Rekomendasi 2 Senior Dokter PK tempat Pendidikan Dokter Umum = 3 Lembar
    2. Sertifikat Kegiatan Ilmiah
    3. Sertifikat Toefl 450
    4. Surat Keterangan telah bekerja di Instansi Kesehatan (minimal 1 Tahun)
    5. Nilai baik untuk PK : Ada Rekomendasi yang relevan berdasarkan Prestasi

 

 

TAHAPAN SELEKSI CALON MAHASISWA PS PDS I FKUB

Pemberkasan

Peserta menyerahkan atau mengirimkan berkas pendaftaran ke Sekretariat TKP PPDS I, adapun berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :

  1. Surat permohonan/lamaran ditujukan kepada Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang (download form) = 3 Lembar
  2. Mengisi Formulir lamaran PPDS PPDS I secara Online
  3. Ijazah Dokter dan Transkrip Keseluruhan (IP. Sked, IP. Profesi, dan IP. Kumulatif) = 3 Lembar dilegalisir oleh Institusi Pendidikan asal.
  4. Sertifikat Akreditasi BAN-PT saat peserta lulus Dokter  (Jika Akreditasi tidak tertulis di Ijazah) = (Foto copy 3 Lembar)
  5. Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar (1 Asli 2 Fotocopy)
  6. Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi (download form) 3 Lembar Bermaterai
  7. Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran (3 Lembar Asli /Legalisir)
  8. Foto copy STR / bukti telah mengurus STR dari KKI (Foto Copy 3 Lembar)
  9. SKCK ( Legalisir 3 Lembar)
  10. Foto Copy Sertifikat Nilai UKDI (3 Lembar Foto Copy), Sertifikat wajib asli di bawa saat Briefing kalau lolos tahap ke 2
  11. Persyaratan Khusus sesuai dengan Program Studi Pilihan. (Masing-masing 3 Lembar).
  12. Uang Pendaftaran sebesar Rp. 300.000,- disetor ke rekening Bank BNI Cabang Malang a.n. Rektor UBM S1 Non FK dengan No.Rekening 0039649508 (FC Slip bukti pembayaran diserahkan/dikirim via email / Fax ke Sekretariat TKP PPDS I FKUB).
  13. Download Surat permohonan dan Cetak Formulir Online sebanyak tiga kali (Lampiran Online tidak Perlu dicetak) dan susun dengan lampirannya menjadi 3 rangkap sesuai persyaratan, kemudian diserahkan atau dikirim ke : Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Cq Ketua TKPPPDS I FKUB, Sekretariat Bersama Program Pendidikan Profesi TKPPPDS Jl.Jaksa Agung Suprapto No 2.Telp. (0341) 335222 Fax. (0341) 335199. Email : tkpppds.fk@ub.ac.id

Tahap I.Penelitian dan penelusuran berkas dan syarat-syarat administrasi, saat Briefing akan dilakukan Pemeriksaan Berkas-berkas Asli antara lain:

  1. Ijazah Sked dan Profesi
  2. Transkrip Sked dan Profesi
  3. STR
  4. KTP
  5. Sertifikat UKDI

Tahap II.

  1. Tes Potensi Akademik dari OTO Bappenas dengan Nilai = 500
  2. Tes Kesehatan Mental (Melalui Psikotest dan/atau MMPI)
  3. Tes Kemampuan Verbal : Toefl  475
  4. Tes Kesehatan Fisik (Tidak menderita penyakit yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain)

Tahap III.Tes Tulis dan Wawancara sesuai dengan Program Studi pilihan

Penentuan Seleksi berkas, Tahap II dan Tahap III didasarkan pada hasil rapat yang dihadiri oleh Pimpinan Fakultas, Direktur RS. Pendidikan Utama, Ketua & Sekretaris TKP PPDS, serta KPS, SPS dan Ka. Lab. PS PDS I FKUB

 

Semoga bermanfaat

sumber:

web TKP PPDS UB

http://ppds.fk.ub.ac.id/blog/persyaratan-penerimaan-dan-tahapan-seleksi-calon-mahasiswa-program-studi-pendidikan-dokter-spesialis-ps-pds-i-fkub/

 

7 Responses

  1. Ayya

    March 7, 2018 1:56 pm

    Assalamualaikum dok, salam kenal saya dokter umum yang menaruh minat pada bidang patologi klinik, izin dok bertanya salah satu persyaratan untuk untuk mendaftar PPDS patklin di UB adalah adanya surat keterangan telah bekerja di instansi kesehatan min 1 tahun, apakah surat telah menyelesaikan internship bisa setara untuk itu dok? terimakasih

    Reply
  2. Yuli

    September 28, 2018 2:18 pm

    Assalamualaikum dok, saya sudah selesai iship 1 thn yll dan sedang bekerja d klinik bumn. Ad beberapa hal yg ngin saya tanyakan dok, kalau untuk PK nilai apa yg biasanya dilihat ya dok? Apa nilai skill labnya? Krn ketika koas ga ada bagian khusus di PK.. saya jg ingin menanyakan apakah perlu magang sblmnya di departemen atau bisa lgsg daftar? Terima kasih byk dok

    Reply
  3. Jasmine

    May 9, 2023 4:59 am

    Assalamu’alaikum dokter. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih dokter, karena melalui blog ini saya bisa mendapat gambaran tentang patologi klinik. Saya tertarik di bidang patologi klinik dan ingin mendaftar ppds. Mohon ijin bertanya dokter, barangkali ada saran tentang buku yang harus saya pelajari untuk menunjang tes?, terima kasih banyak dok 🙏

    Reply

Leave a Reply