Penyelenggaraan Laboratorium di Puskesmas

, , Leave a comment

Penyelenggaraan laboratorium kesehatan di Indonesia yang banyak dikenal oleh masyarakat terutama yang diselenggarakan oleh rumah sakit dan laboratorium swasta, padahal puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama juga menyelenggarakan pelayanan laboratorium kesehatan. Tentunya pelayanan laboratorium di RS dan puskesmas berbeda baik dari segi jenis pelayanan, fasilitas, maupun SDMnya. Secara umum pelayanan laboratorium di puskesmas lebih sederhana dibandingkan dengan RS, walaupun tetap harus memperhatikan mutu pelayanan dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang tepat, akurat, dan profesional.

Laboratorium Puskesmas Bareng Malang (sumber: puskbareng.malangkota.go.id)

Tenaga minimal pada laboratorium puskesmas adalah penanggung jawab, tenaga teknis, dan tenaga non teknis. Penanggung jawab laboratorium puskesmas adalah dokter Puskesmas atau kepala Puskesmas yang bertanggung jawab terhadap program kerja dan mutu laboratorium. Tenaga teknis adalah analis kesehatan dengan pendidikan DIII yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan mutu laboratorium. Tugas administrasi laboratorium diemban tenaga non teknis dengan pendidikan SMU atau yang sederajat.

Kemampuan Pemeriksaan Kemampuan pemeriksaan laboratorium di Puskesmas meliputi pemeriksaan-pemeriksaan dasar seperti:

  1. Hematologi: Hemoglobin, Hematokrit, Hitung eritrosit, Hitung trombosit, Hitung lekosit, Hitung jenis lekosit, LED, Masa perdarahan dan Masa pembekuan.
  2. Kimia klinik: Glukosa, Protein, Albumin, Bilirubin total, Bilirubin direk, SGOT, SGPT, Alkali fosfatase, Asam urat, Ureum/BUN, Kreatinin, Trigliserida, Kolesterol total, Kolesterol HDL dan Kolesterol LDL.
  3. Mikrobiologi dan Parasitologi: BTA, Diplococcus gram negatif, Trichomonas vaginalis, Candida albicans, Bacterial vaginosis, Malaria, Microfilaria dan Jamur permukaan.
  4. Imunologi: Tes kehamilan, Golongan darah, Widal, VDRL, HbsAg, Anti Hbs, Anti HIV dan Antigen/antibody dengue.
  5. Urinalisa: Makroskopis (Warna, Kejernihan, Bau, Volume), pH, Berat jenis, Protein, Glukosa, Bilirubin, Urobilinogen, Keton, Nitrit, Lekosit, Eritrosit dan Mikroskopik (sedimen).
  6. Tinja: Makroskopik, Darah samar dan Mikroskopik.

Metode yang dipakai tentunya berbeda dengan laboratorium di RS yang sebagian besar sudah terotomatisasi. Hematologi di puskesmas menggunakan metode manual, meskipun sekarang sudah banyak digantikan oleh alat otomatis sederhana. Pemeriksaan kimia klinik menggunakan metode semiotomatis denga fotometer dan rapid test. Untuk pemeriksaan imunologi sebagian besar menggunakan rapid test, sedangkan mikroskop digunakan untuk pemeriksaan bakteriologi, tinja, sedimen urin, dan apusan darah.

Kegiatan pemantapan mutu yang dilakukan di laboratorium puskesmas sama dengan RS, dimana dilakukan pemantapan mutu internal (PMI) dan eksternal (PME). Kegiatan PMI mencakup tahapan pra analitik, analitik, dan paska analitik, sedangkan PME diselenggarakan oleh pihak lain di luar puskesmas yaitu Kemenkes (nasional) dan BBLK (regional)

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat

 

Leave a Reply