Pemantapan Mutu Eksternal Laboratorium

, , 1 Comment

Pemantapan mutu eksternal (PME) laboratorium merupakan kegiatan rutin tahunan yang wajib diikuti oleh setiap laboratorium kesehatan. Definisi PME adalah suatu sistem untuk mengevaluasi kinerja laboratorium melalui badan atau fasilitas eksternal. Badan eksternal di Indonesia yang melaksanakan PME bisa BBLK, PDS Patklin, afau ILKI.

Dengan mengikuti PME, laboratorium mendapatkan berbagai keuntungan yaitu dapat membandingkan kinerja dan hasil dengan tes yang dilakukan di laboratorium peserta lainnya, memberikan informasi mengenai systematic error dari alat laboratorium peserta dan secara obyektif memberikan informasi kualitas pengujian. Dari beberapa informasi ini kita bisa menentukan apakah di laboratorium kita memerlukan perbaikan atau pelatihan petugas laboratorium. Hasil PME yang baik, bisa menjadi salah satu alasan dari pelanggan laboratorium baik itu dokter maupun pasien untuk mempercayakan pemeriksaannya.

Terdapat 3 macam PME, yaitu proficiency testing, rechecking, dan on-site evaluation. Proficiency testing adalah PME yang dilakukan oleh badan eksternal seperti BBLK, dengan cara laboratorium memeriksa sampel yang dikirimkan oleh badan eksternal kemudian hasil dikirim kembali dan analisisnya dibandingkan dengan peserta yang lain. Rechecking adalah pemeriksaan ulang dengan sampel yang sama oleh laboratorium rujukan atau laboratorium lain sehingga bisa dibandingkan antar laboratorium. On-site evaluation adalah alternatif PME jika proficiency testing susah dikerjakan, dilakukan dengan cara menukar sampel dari satu laboratorium ke laboratorium lain.

Pelaksanaan PME memerlukan persiapan yang cukup matang, mulai dari pendaftaran sampai analisisnya. Kita perlu mencari informasi kapan dimulainya pendaftaran PME, bisa dari website resmi penyelenggara maupun sumber lain seperti surat, brosur atau informasi dari grup whatsapp. Perlu diketahui bahwa pendaftaran PME dibatasi oleh kuota dan waktu, sehingga kita perku segera menentukan parameter apa saja yang akan kita ikutkan dan segera meminta pengajuan ke pihak manajemen rumah sakit. Kontrol kualitas internal juga perlu dikerjakan dan dievaluasi secara rutin.

Alur pelaksanaan PME dimulai dari pengiriman bahan ke masing-masing laboratorium penyelenggara. Laboratorium peserta saat menerima wajib memeriksa bahan yang diterima dari memeriksa kotak pembungkus bahan apakah kotak masih utuh, nama tujuan dan nama pengirim sesuai, kelengkapan bahan, cek suhu kootak, dan cek kualitas bahan. Pemeriksaan bahan dikerjakan pada tanggal yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan, lakukan bersamaan dengan pemeriksaan sampel pasien dan tidak ada perlakuan khusus. Hasil pengerjaan dilaporkan lewat hardcopy, dikirimkan melalui pos ke alamat badan penyelenggara dan lewat input langsung di website penyelenggara.

Umpan balik dari hasil pengerjaan kita akan dikirimkan kembali oleh badan penyelenggara berupa skor sistem indeks varian (VIS) untuk mengetahui penyimpangan terhadap nilai target. Penilaian hasil PME akan dibahas pada tulisan yang berbeda.

Semoga bermanfaat.

Sumber:

Materi Workshop HKKI