Pemeriksaan Laboratorium pada HIV/AIDS

, , Leave a comment

HIV/AIDS adalah salah satu masalah kesehatan nasional yang memerlukan penanganan bersama yang cepat, komprehensif dan holistik, dimana jumlah kasusnya di Indonesia mengalami lonjakan yang bermakna. Hal ini menuntut perhatian semua pihak, termasuk laboratorium sebagai salah satu penyedia layanan tes HIV yang bertujuan untuk diagnosis dan monitoring pengobatan.

Jenis pemeriksaan laboratorium HIV dapat berupa:

1. Uji Serologis

  • Rapid test: reagen yang sudah dievaluasi oleh institusi yang ditunjuk Kementerian Kesehatan, dapat mendeteksi baik antibodi terhadap HIV-1 maupun HIV-2.
  • Enzyme immunoassay (EIA): untuk mendeteksi antibodi untuk HIV-1 dan HIV-2
  • Western Blot: konfirmasi pada kasus yang sulit
Salah satu contoh rapid test HIV

2. Uji Virologis dengan Polymerase Chain Reaction (PCR)

  • HIV DNA kualitatif: untuk diagnosis pada bayi.
  • HIV RNA kuantitatif : untuk memeriksa jumlah virus di dalam darah dan dapat digunakan untuk pemantauan terapi ARV pada dewasa dan diagnosis pada bayi jika HIV DNA tidak tersedia.

3. CD4: untuk mengukur status imunodefisiensi sebagai petunjuk dini progresivitas penyakit karena jumlah CD4 menurun lebih dahulu dibandingkan kondisi klinis pasien. Pemantauan CD4 dapat digunakan untuk memulai pemberian ARV atau penggantian obat.

Pemeriksaaan untuk diagnosis HIV dilakukan dengan tes antibodi menggunakan strategi III (pemeriksaan dengan menggunakan 3 jenis tes antibodi yang berbeda sensitivitas dan spesivisitasnya). Kombinasi 3 reagen rapid test HIV dapat digunakan untuk tujuan diagnosis. Reagen yang dipilih didasarkan pada sensitivitas dan spesifisitas tiap jenis reagen. Untuk diagnosis pasien tanpa gejala harus menggunakan strategi III dengan persyaratan reagen sebagai berikut :

  • Sensitvitas reagen pertama ≥ 99%
  • Spesifisitas reagen kedua ≥98% dan lebih tinggi dari spesifisitas reagen pertama
  • Spesifisitas reagen ketiga ≥99% dan lebih tinggi dari spesifisitas reagen pertama dan kedua
  • Asal antigen atau prinsip tes dari reagen 1,2,dan 3 tidak sama
  • Kombinasi reagen dengan hasil indeterminate ≤ 5%.

Berikut alur pemeriksaan antibodi HIV strategi III:

Alur Pemeriksaan Diagnosis HIV (Strategi III)

Interpretasi hasil dan tindak lanjutnya adalah sebagai berikut:

1. Positif: A1, A2, dan A3 reaktif

>>>Dirujuk untuk pengobatan HIV

2. Negatif:

  • A1 non reaktif
  • A1 reaktif, pengulangan A1 dan A2 non reaktif
  • Salah satu reaktif, tapi tidak ada risiko

>>>Bila berisiko, dianjurkan pemeriksaan ulang minimum 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan dari pemeriksaan pertama sampai satu tahun.

3. Indeterminate:

  • dua tes reaktif
  • 1 tes reaktif dengan risiko atau pasangan berisiko

>>>Tes diulang 2 minggu lagi dengan sampel berbeda, jika tetap indeterminate, lanjutkan dengan PCR

>>>Jika tidak ada PCR, rapid test diulang 3, 6, dan 12 bulan dari pemeriksaan yang pertama. Jika sampai satu tahun hasil tetap indeterminate dan faktor risiko rendah, hasil dapat dinyatakan sebagai negatif

Semoga bermanfaat

Sumber:

PMK No. 87 tahun 2014 tentang Pedoman Pengobatan Antiretroviral

PMK No. 15 tahun 2015 tentang Laboratorium HIV dan Infeksi Oportunistik