Penyimpanan komponen darah pada bank darah merupakan salah satu usaha untuk mengurangi perubahanyang terjadi selama darah disimpan. Untuk dapat mempertahankan kualitas darah donor kita harus memperhatikan syarat – syarat dalam penyimpanan darah yaitu sel darah harus tetap hidup dan tetap berfungsi.

Terdapat 2 faktor penting yang harus diperhatikan dalam penyimpanan darah, yaitu suhu penyimpanan dan pengawet. Pada penyimpanan darah dalam kantong darah tidak ada keseimbangan
antara produksi dan destruksi, dimana terjadi peningkatan destruksi tanpa disertai produksi. Oleh karena itu sel darah memerlukan energi untuk metabolisme dan itu memerlukan bahan-bahan serta oksigen. Cara yang paling efektif yaitu disimpan pada temperatur rendah 2°- 6°C, sehingga metabolismenya diperlambat dan pemberian cadangan kalori yaitu dekstrosa.

Penyimpanan darah pada suhu rendah atau penambahan bahan pengawet, tidak serta merta mencegah terjadinya perubahan pada darah, tapi dapat mengurangi atau memperlambat proses perubahan tersebut. Berikut berbagai perubahan yang terjadi akibat penyimpanan darah:
Perubahan bentuk dan daya hidup sel
Daya hidup eritrosit akan menurun sebanding dengan lamanya penyimpanan. Pada saat penyadapan hancur 1-5%, apabila disimpan 2 minggu dalam ACD (acid-citric-dextrose) eritrosit hancur
sekitar 10%, dan 25% dalam 4 minggu.

Daya hidup trombosit menurun sebanding dengan lamanya dan suhu penyimpanan. Daya hidup trombosit lebih baik pada suhu 18-22°C dibandingkan pada suhu 2-6°C.
Daya hidup leukosit menurun dengan cepat sebanding dengan lamanya penyimpanan. Perubahan bentuk leukosit terjadi pada waktu simpan 48 jam dan fungsi leukosit hilang dalam waktu 72 jam.
Kadar 2,3 DPG turun
Pada masa simpan 21 hari, terjadi penurunan kadar 2,3 DPG yag signifikan menjadi sekitar 44% kadar awal. Penurunan kadar 2,3 DPG meningkatkan daya ikat oksigen pada molekul hemoglobin sehingga pelepasan oksigen ke jaringan menjadi berkurang. Darah dengan 2,3 DPG rendah tidak menambah oksigenasi jaringan walaupun kadar hemoglobin naik. Darah dengan 2,3 DPG rendah tidak tepat untuk pasien yang memerlukan resusitasi.

Asam laktat meningkat dan pH turun
pH komponen darah setelah penyadapan sekitar 7,20-7,60 dan turun menjadi 6,71-6,98 setelah 3-4 minggu penyimpanan. Perubahan pH disebabkan penumpukan asam laktat sebagai hasil akhir proses glikolitik oleh eritrosit.
Kadar ATP turun
Akibat penurunan kadar ATP, maka terjadi hilangnya lipid membran sel, perubahan bentuk sel dari bentuk bikonkaf menjadi bulat, berkurangnya elastisitas sel sehingga menjadi kaku.
Perubahan elektrolit
Peningkatan kalium plasma, disebabkan karena sel tidak mampu mempertahankan kalium dalam sel, akibatnya masuknya natrium beserta air ke dalam sel.
Kadar amonia meningkat
Kadar amonia meningkat disebabkan adanya penghancuran protein darah.
Kadar Hb plasma meningkat
Peningkatan Hb plasma dikarenakan banyaknya eritrosit yang lisis. Contohnya pada komponen WB, kadar Hb plasma awal 17 g/dL, meningkat menjadi 191 g/dL setelah 3 minggu penyimpanan.
Hilangnya faktor pembekuan
Diantara faktor pembekuan F I sampai dengan F XIII, F V dan F VIII merupakan faktor pembekuan labil secara invitro. Faktor ini hanya bertahan selama 4-6 jam dalam keadaan invitro, sehingga darah simpan tidak mengandung F V dan F VIII.
Perubahan metabolisme sel
Perubahan pH menjadi asam menyebabkan terganggunya fungsi enzim-enzim untuk metabolisme sel, sehingga metabolisme sel terganggu dan sel akan lisis.

Dapat dilihat banyak perubahan yang terjadi pada darah simpan, yang hanya sebagian sudah disebutkan di atas. Masih menjadi suatu kontroversi apakah memang berbagai perubahan ini memiliki relevansi klinis dan benar-benar mempengaruhi luaran klinis pasien yang ditransfusi. Beberapa penelitian menunjukkan berbagai kerugian pemberian transfusi darah dengan masa simpan yang lama, seperti masa opname yang lama, infeksi paska operasi, pengunaan ventilator memanjang, dan meningkatnya kejadian gagal organ dan kematian. Sedangkan penelitian terbaru menunjukkan sebaliknya, tidak ada hubungan antara lama penyimpanan darah dengan luaran klinis pasien. Yang terpenting dan perlu diingat dari dua kontradiksi pendapat tersebut adalah jika masih ada jalan lain untuk meningkatkan kadar sel darah, hindari transfusi darah.
Semoga bermanfaat
Sumber:
Maharani EA dan Noviar G. 2018. Imunohematologi dan Bank Darah. Kemenkes RI.
KOMENTAR TERBARU