Beberapa waktu yang lalu telah diterbitkan keputusan menteri kesehatan yaitu KMK RI no. HK.01.07/Menkes/90/2019 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana HIV. Pedoman ini dibuat dengan tujuan sebagai pedoman dalam diagnosis dan tata laksana HIV di setiap strata fasilitas pelayanan kesehatan. Khusus untuk bidang patologi klinik, pedoman ini bertujuan memberikan rekomendasi berbasis bukti tentang diagnosis HIV, dengan berdasarkan rekomendasi WHO.
Highlight pedoman ini di bidang diagnostik di antaranya:
- Metode pemeriksaan serologis dalam tes diagnosis HIV. Metode yang sering digunakan adalah rapid immunochromatography test (tes cepat) dan EIA (enzyme immunoassay) yang bertujuan mendeteksi antibodi saja (generasi pertama) atau antigen dan antibodi (generasi ketiga dan keempat). Metode western blot sudah tidak digunakan sebagai standar konfirmasi diagnosis HIV lagi di Indonesia. Kombinasi tes cepat atau kombinasi tes cepat dan EIA dapat memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan kombinasi EIA/western blot.
- Metode pemeriksaan virologis untuk tes diagnosis HIV pada bayi. Bisa secara kualitatif (DNA) atau kuantitatif (RNA). Hasil pemeriksaan HIV dikatakan positif apabila pemeriksaan virologis kuantitatif atau kualitatif terdeteksi HIV.
- Diagnosis infeksi HIV pada anak berusia <18 bulan. Diagnosis definitif hanya dapat dilakukan dengan menggunakan tes virologis. Uji serologis tidak dapat digunakan untuk menegakkan diagnosis definitif infeksi HIV pada anak berusia <18 bulan karena terdapat transfer transplasental antibodi maternal terhadap HIV. Pada fasilitas kesehatan yang tidak memiliki akses uji virologis HIV, diagnosis presumtif infeksi HIV ditegakkan pada anak berusia <18 bulan apabila didapatkan kelainan terkait HIV disertai hasil serologis HIV yang seropositif. Penegakan diagnosis infeksi HIV presumtif harus segera dikonfirmasi secepatnya menggunakan uji virologis (PCR DNA HIV).
- Diagnosis HIV pada anak > 18 bulan, remaja dan dewasa. Terdapat tiga jenis tes antibodi dengan hasil
pemeriksaan anti-HIV dapat berupa reaktif, non-reaktif (negatif), dan tidak dapat ditentukan (inkonklusif) - Pemeriksaan HIV pasca pajanan. Tes anti-HIV pada orang yang terpapar dilakukan segera setelah pajanan, bersamaan dengan pemeriksaan hepatitis B dan hepatitis C. Namun, hasil pemeriksaan tidak boleh memperlambat memulai pemberian PPP (pencegahan pasca pajanan).
- Pemeriksaan pasca diagnosis HIV. Sesudah dinyatakan HIV positif, dilakukan pemeriksaan CD4 dan deteksi penyakit penyerta serta infeksi oportunistik. Pemeriksaan CD4 digunakan untuk menilai derajat imunodefisiensi dan menentukan perlunya pemberian profilaksis.
- Pemeriksaan penunjang awal memulai terapi ARV, di antaranya CD4, tes BTA, DL, SGPT, kreatinin, HBsAg, GDP, profil lipid, urinalisis, anti-HCV, viral load, VDRL, TPHA dan LFA.
- Pemeriksaan laboratorium selama mendapatkan terapi di antaranya CD4, viral load, kreatinin, DL dan HBsAg
Pembahasan lebih lengkap tentang pemeriksaan laboratorium saat memulai dan selama terapi ARV akan dibahas pada tulisan terpisah. Pedoman nasional KMK di atas dapat diunduh pada halaman download berikut [Download] KMK RI no. HK.01.07/Menkes/90/2019 tentang PNPK Tatalaksana HIV.
Semoga bermanfaat,
November 17, 2020 4:31 pm
Halo ! terima kasih telah memosting hal ini. Sebelumnya alur diagnosis bisa dilihat dimana yah? Karena di PNPK terbaru hanya menyebukan lampiran 1 dst. tapi tidak ada lampiran di bagian belakang atau setelah teks. Terima kasih!
November 18, 2020 3:09 am
sudah coba dilihat di KMK?
https://patologiklinik.com/2019/08/12/download-kmk-ri-no-hk-01-07menkes902019-tentang-pnpk-tatalaksana-hiv/
disini diagnosis diterangkan dengan lengkap.
July 17, 2022 1:35 pm
Izin dok, di KMK nya tidak ada gambar alur diagnosis dan halaman lampiran 1 untuk gambar alur diagnosis, apa bisa dibantu upload ulang ya dok, KMK yang ada gambar alurnya, terima kasih.
September 15, 2022 12:52 pm
Mohon maaf, saya salah ingat. alurnya saya ambil dari seminar pada tahun 2019 tentang pemeriksaan laboratorium untuk diagnosis dan pemantauan terapi pada HIV yang diselenggarakan oleh RS Dharmais. Alurnya menyadur dari narasi pada KMK th.2019
August 10, 2022 11:58 am
Izin dokter, untuk lampiran dari KMK bisa dilihat dimana? karena di KMK terbaru tidak ada lampiran alur, hanya penjelasan
September 15, 2022 12:51 pm
Mohon maaf, saya salah ingat. alurnya saya ambil dari seminar pada tahun 2019 tentang pemeriksaan laboratorium untuk diagnosis dan pemantauan terapi pada HIV yang diselenggarakan oleh RS DHarmais. Alurnya menyadur dari narasi pada KMK th.2019