KMK no. HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang penggunaan rapid diagnostic test antigen dalam pemeriksaan
COVID-19 ditetapkan tanggal 08 Februari 2021 berisi:
- Kriteria Pemilihan RDT-Ag
- Kriteria Penggunaan RDT-Ag
- Alur Pemeriksaan RDT-Ag
- Fasilitas Pemeriksaan dan Petugas Pemeriksa RDT-Ag
- Pengelolaan Spesimen RDT-Ag
- Keselamatan Hayati (Biosafety) RDT-Ag
- Pencatatan dan Pelaporan RDT-Ag
- Penjaminan mutu pemeriksaan RDT-Ag
- Pengelolaan Limbah Laboratorium RDT-Ag.
File KMK ini bisa diunduh pada tautan berikut di bawah:
download
Semoga bermanfaat.
Leave a Reply