KMK no. HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang penggunaan rapid diagnostic test antigen dalam pemeriksaan COVID-19 ditetapkan tanggal 08 Februari 2021 berisi: Kriteria Pemilihan RDT-Ag Kriteria Penggunaan RDT-Ag Alur Pemeriksaan RDT-Ag Fasilitas Pemeriksaan dan Petugas Pemeriksa RDT-Ag Pengelolaan Spesimen…
Tagged By rapid antigen
Penggunaan Rapid Antigen pada Definisi Kasus COVID-19
Definisi kasus terbaru dari WHO (per 16 Desember 2020) dan menurut Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi-3 (per Desember 2020), telah memasukkan penggunaan rapid antigen SARS-CoV-2 dalam diagnosis COVID-19. Rekomendasi WHO terkait penggunaan rapid antigen ini sebagai…
Ketentuan dan Syarat Perjalanan Dalam Negeri (dengan Tambahan Rapid Antigen per 20 Desember 2020)
Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 3 Tahun 2020, para pelaku perjalanan dalam negeri harus mengikuti sejumlah ketentuan sebagai berikut: Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas…
Panduan Tata Laksana Pemeriksaan Rapid Antigen SARS-CoV-2
Rapid Antigen SARS-CoV-2 direkomendasikan pada keadaan berikut: Bila akses nucleic acid amplification tests (NAAT) seperti RT-PCR SARS-CoV-2 sulit atau tidak tersedia; atau waktu ketersediaan hasil lama, dengan syarat tes antigen SARS-CoV-2 mempunyai sensitivitas ≥80% dan…
Kelebihan dan Kekurangan Rapid Test Antigen SARS-CoV-2
Salah satu rapid test yang digunakan dalam tata laksana kasus Covid-19 adalah rapid test antigen SARS-CoV-2 yang mendeteksi protein virus (antigen) SARS-CoV-2 dari spesimen saluran napas pasien. Jika konsentrasi pada spesimen mencukupi, antigen target akan terikat…
KOMENTAR TERBARU